Sabtu, 25 Maret 2017

SKK PENGAMANAN PESTISIDA



A.      DEFINISI PESTISIDA.
Pestisida adalah semua zat kimia dan bahan lainserta jasad renik dan virus yang dipergunakan untuk :
1.              Memberantas atau mencegah hama-hama dan penyakit yang merusak tanaman, bagian-bagian tanaman atau hasil-hasil pertanian;
2.              Memberantas rerumputan;
3.              Mematikan daun dan mencegah pertumbuhan yang tidak diinginkan;
4.              Mengatur atau merangsang pertumbuhan tanaman atau bagian-bagian tanaman tidak termasuk pupuk;
5.              Memberantas atau mencegah hama-hama luar pada hewan-hewan peliharaan dan ternak;
6.              Memberantas atau mencegah hama-hama air;
7.              Memberantas atau mencegah binatang-binatang dan jasad-jasad renik dalam rumah tangga, bangunan dan dalam alat-alat pengangkutan;
8.              Memberantas atau mencegah binatang-binatang yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia atau binatang yang perlu dilindungi dengan penggunaan pada tanama, tanah atau air.



B.       JENIS PESTISIDA
Ditinjau dari penggunaannya pestisida dibagi dalam 2 (dua) kelompok besar, yaitu :
1.              Pestisida Rumah Tanggga atau Pestisida Kesehatan Masyarakat, adalah pestisida yang digunakan unutk keperluan pencegahan dan pemberantasan terhadap vektor penular penyakit (nyamuk, lalat, kecoa dan tikus) di lingkungan rumah tangga. Pestisida ini biasa didapatkan ditoko, kios dan supermarket. Pestisida ini dapat diguanakan dengan menyemprotkan secara langsung dari wadahnya, tanpa dilakukan peracikan terlebih dahulu. Biasanya, pestisida tersebut siap disemprotkan ke hama sasaran secara langsung.
2.              Pestisida Pertanian, adalah pestisida yang digunakan untuk keperluan pencegahan dan pemberantasan terhadap hama atau binatang pengganggu di pertanian. Biasanya, pestisida yang digunakan harus dilakukan peracikan atau pengoplosan terlebih dahulu, dengan mencampurkan pestisida tersebut baik yang berbentuk cairan, bubuk butiran, maupun pekatan dengan air atau minyak.

Manfaat dan Bahaya Pestisida
Pestisida adalah bahan beracun, disamping dapat bermanfaat bagi manusia untuk membunuh hama, misalnya untuk membunuh nyamuk, lalat, kutu, pinjal, tikus, kecoa (lipas), rumput-rumputan, hama bunga anggrek dan sebagainya. Tetapi juga dapat berbahaya bagi manusia bila penggunaannya kurang hati-hati. Bila pestisida mengenai tubuh manusia, umpamanya tangan, badan atau kepaladan bila secara sengaja tidak sengaja tertelan olehnya, maka manusia tersebuut akan menderita keracunan, bahkan tidak jarang sampai terjadi kematian.

Cara Menggunakan Pestisida
Pestisida digunakan dengan cara menyemprot, menabur, menyiram, melarutkan, mengoles maupun membakar sesuai dengan bentuk pestisida dan sasaran penggunaannya. Ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam menggunakan atau mengaplikasikan pestisida, yaitu :
1.         Sebelum menggunakan pestisida, sebaiknya membaca keterangan yang terdapat pada label atau kemasannya secara teliti.
2.         Dalam melakukan pencampuran atau pengoplosan pestisida harus mengikuti petunjuk cara penggunaannya yang tertera pada label.
3.         Pada waktu melakukan pencampuran sebaiknya ditempat yang mempunyai sirkulasi udara yang lancar, terbuka dan tidak ditempat yang sempit.
4.         Bekerja dengan pestisida harus menggunakan alat pelindung/proteksi diri seperti : pelindung kepala, pelindung mata, masker hidung, sarung tangan, pakaian pelindung/apron dan pelindung kaki/sepatu yang sesuai dengan jenis pestisida, jenis hama dan sasarannya.
5.         Setiap terjadi tumpahan atau cecoran pestisida, harus segera dibersihkan. Bila terjadi kontaminasi pada manusia, harus segera dilakukan pencucian baik pada mata, kulit.
6.         Pada waktu melakukan penyemprotan, paling lama.

Cara-Cara Menghindari Bahaya Pestisida
Pestisida sangat berbahaya bagi manusia. Untuk menjaga atau menghindari jangan sampai pestisida dapat menimbulkan bahaya, maka di dalam penggunaan pestisida harus mengikuti beberapa petunjuk-petunjuk sebagai berikut :
1.              Gunakan pestisida bilamana perlu saja.
2.              Bila terpaksa harus menggunakan pestisida harus mengikuti petunjuk-petunjuk yang tercantum pada label (yang tertera pada wadah pestisida).
3.              Gunakan pakaian pelindung pestisida bila menggunakan pestisida.
4.              Jangan menyemprotkan pestisida dekat dengan makanan/bahan makanan.
5.              Setelah menggunakan pestisida anggota badan yang terkena percikan pestisida segera dicuci dengan menggunakan sabun hingga bersih.
6.              simpanlah pestisida berikut peralatannya dengan segera ditempat yang aman.

Cara Penyimpanan Pestisida
Pestisida harus disimpan pada tempat yang tidak memungkinkan menimbulkan bahaya pada manusia dan hewanpeliharaan. Oleh karena itu di dalam penyimpanan pestisida serta peralatannya harus diperhatikan beberapa hal :
1.       Simpanlah pestisida dan alat semprot pada tempat khusus penyimpanan pestisida dan dapat dikunci dan tidak mudah dijangkau anak-anak.
2.       Jangan disimpan dekat makanan/bahan makanan, misalnya di dapur, di llemari makanan, dilemari bahan makanan.
3.       Bila perlu dibuat kotak untuk penyimpanan pestisida dan alat semprot serta beri tanda “AWAS BERACUN”.
4.       Jangan disimpan dalam kotak-kotak obat-obatan.
Disamping mengetahui seperti yang diuraikan pada tingkat ini juga memperhatikan beberapa hal yaitu :
1.              Bahaya pestisida terhadap lingkungan.
Pestisida selain dapat berbahaya langsung terhadap manusia juga dapat membahayakan lingkungan hidup, yaitu yang dikenal dengan bahaya pencemaran pestisida. Bahaya terhadap lingkungan ini dapat mencemari sumber air minum (misalnya : sumur, tempat minum dan sebagainya), mencemari sungai, mencemari udara terutama udara dalam ruangan, mencemari bahan-bahan makanan, misalnya sayu-sayuran, buah-buahan dan lain-lain, mencemari tanah/lantai bila terjadi tumpahan pestisida atau membuang bekas pestisida secara sembarangan.
2.              Cara-cara menghindari pencemaran pestisida.
a.       Dilarang menggunakan wadah/tempat pestisida untuk keperluan lain, misalnya untuk tempat minyak goreng dan sebagainya.
b.      Harus dihancurkan bekas wadah pestisida dan ditanam.
c.       Jangan menyemprotkan didalam ruangan yang ada penghuninya.
d.      Bersihkan tumpahan pestisida pada lantai dengan cara mengeruk dengan pasir, selanjutnya pasir tersebut dikumpulkan dan ditanam di dalam tanah.
e.      Bila mencuci alat-alat bekas pestisida, hati-hati jangan sampai mencemari sumur maupun sumber air minum lainnya.
f.        Bersihkan badan atau anggota badan bila terkena percikan pestisida.
g.       Cepat-cepat dibuang (ditanam) bila menemui pestisida yang bocor.
Pada golongan penggalang ini selain memahami seperti pada tingkat madya, juga harus biasa menyampaikan penjelasan tentang pestisida dan bahayanya terhadap orang lain dan adik-adik pramuka tingkat bawahannya.
Penjelasan-penjelasan ini dapat dilakukan dengan cara :
1.              Bahwa pestisida adalah racun yang dapat mematikan manusia
2.              Penggunaan pestisida harus selalu hati-hati
3.              Dapat menjelaskan cara-cara menyimpan pestisida yang aman
4.              Dapat menjelaskan cara bagaimana menghindari terjadinya pencemaran pestisida
5.              Pestisida digunakan seperlunya.

Cara Masuknya Pestisida
Keracunan pada manusia disebabkan karena masuknya pestisida pada tubuh manusia melalui 3 (tiga) cara :
1.       Melalui Mulut. Umumnya kejadian ini karena kecelakaan (bunuh diri) maupun karena ketidaktahuan manusia atas bahaya pestisida, misalnya lupa untuk membersihkan tangan sebelum makan sesuatu dan sebagainya.
2.       Melalui Pernafasan. Pestisida yang masuk melalui pernafasan, biasanya dalam bentuk uap pestisida maupun bentuk titik-titik (partikel), cairan pestisida yang oleh permukaaan paru-paru selanjutnya diserap dan diedarkan keseluruh tubuh.
3.       Melalui Kulit. Bila permukaan kulit kena pestisida, maka akan segera diserap keseluruh tubuh melalui pembuluh/rambut-rambut darah dan lebih-lebih jika ada luka pada kulit, misalnya korengan, luka-luka kecil dan sebagainya, maka akan lebih cepat diserap ke seluruh tubuh.

Gejala-Gejala dan Tanda-Tanda Keracunan Pestisida
Gejala-gejala keracunan pestisida pada manusia tergantung dari golongan pestisida apakah pestisidayang masuk dalam tubuh, serta pada tingkat keracunan yang bagaimana yang dialaminya.
Pada umumnya pestisida dibagi menjadi dua bagian besar yaitu pestisida golongan organik dan golongan anorganik. Jenis pestisida yang paling sering digunakan oleh masyarakat adalah golongan organik sintetik yang terdiri dari :
1.         Golongan Organophosphate.
Sifat-sifat pestisida golongan ini mudah terurai dialam (tidak persisten) dan tidak disimpan secara kumulatif dalam jaringan lemak (di dalam tubuh manusia), sehingga karena sifatnya ini orang sering menggunakan pestisida ini. Pestisida golongan ini di dalam tubuh manusia dapat menurunkan kadar kholinesterase darah. Orang yang terpapar pestisida ini akan mengalami gangguan syarafnya. Pestisida yang termasuk golongan ini adalah : Malathion, Diazinon, Abate, Fenethrothion dan sebagainya.
2.         Golongan Organokarbamat.
Sifat-sifat pestisida ini baik pada lingkungan maupun reaksinya di dalam tubuh manusia pada umunya adalah sama, tetapi pengaruh terhadap penurunan kadar kholinesterase darahnya adalah lebih ringan dibandingkan pengaruhnya oleh Organophosphat.

Gejala-Gejala dan Tanda-Tanda Keracunan Pestisida
Golongan organophosphat dan Organo chorine.
NO Gejala-gejala Golongan Pestisida Organo Posphat dan Karbamat Organo Chlorine
1.       Sakit kepala
2.       Mual (Mau Muntah)
3.       Pusing
4.       Lemas Otot
5.       Gelisah
6.       Pikiran Kacau
7.       Kelumpuhan Sementara
8.       Panglihatan Kabur
9.       Nyeri lokal
10.   Berkeringat
11.   Banyak keluar ludah
12.   Wajah pucat
13.   Kejanng-kejang
14.   Muntah-muntah
15.   Pucat kebiruan pada bibir
16.   Demam
17.   Sesak nafas

C.       PERTOLONGAN PERTAMA BAGI KORBAN KERACUNAN PESTISIDA
Penderita keracunan pestisida harus mendapat pertolongan sesegera mungkin sebelum dilakukan pengobatan, sebab kemungkinan besar akan terjadi kematian bila tidak segera diberikan pertolongan. Untuk itu pertolongan pertama perlu dilakukan, yaitu dengan cara-cara sebagai berikut :
1.         Pindahkan penderita di tempat udara yang bersih dan jauh dari pestisida.
2.         Bila pestisida kontak dengan badannya, maka lepaskan baju yang terkena pestisida selanjutnya penderita dimandikan dan dikeramasi dengan sabun dan air, jika ada kontaminasi kulit dan rambut.
3.         Bila pestisida mengenai mata, maka mata harus dicuci melalui air yang mengalir lebih kurang selama 10 menit dan hati-hati jangan sampai terkena pada mata lainnya.
4.         Bila pestisida tertelan, maka bersikan mulut dan hidung serta usahakan agar penderita memuntahkan isi lambungnya. Hal ini bisa dilakukan dengan meminumkan/memberi air hangat yang dicampur dengan garam dapur.
5.         Letakkan posisi kepala lebih rendah dari lambung masuk ke saluran pernafasan.
6.         Bila dalam perjalanan menuju rumah sakit pernapasan penderita Berhenti, maka lakukan napas buatan.
7.         Bila jantung/nadi berhenti berdenyut, lakukan pijat jantung dengan menekan dada kiri berulang-ulang.
8.         Bila terjadi kejang-kejang berikan sendok antara lidah dan langit-langit mulut agar lidah tidak tergigit/menyumbat tenggorokan.

Pengobatan Keracunan Pestisida
Pengobatan keracunan pestisida hanya bila dilakukan oleh seorang dokter atau petugas kesehatan yang sudah dipercaya dapat memberikan pengobatan keracunan pestisida, setelah dilakukan pertolongan pertama pada penderita, maka sesegera mungkin penderita tersebut dibawa kerumah sakit/Puskesmas/dokter terdkat untuk diberikan pertolongan lebih lanjut.

Penyuluhan Pada Masyarakat
Setiap pramuka golongan Penegak harus dapat memberikan penyuluhan tentang bahaya dan manfaat pestisida kepada masyarakat seperti yang diuraikan terdahulu. Penyuluhan ini bisa dilakukan dengan jalan ceramah, diskusi kelompok (kecil) mengenai organisasi-organisasi sosial yang ada, bisa dilakukan secara perseorangan ataupun dilakukan melalui perorganisasian masyarakat. Untuk Pramuka golongan Penegak/Pendega, selain mengetahui dan melaksanakan, maka perlu memahami juga beberapa hal, antara lain :
1.         Mengetahui pelaksanaan dan penyuluhan pada masyarakat tentang pemusnahan wadah pestisida serta sisa-sisa pestisida secara aman.
2.         Seperti telah diuraikan pada golongan Penggalang bahwa semua wadah bekas pestisida tidak diperbolehkan untuk dipergunakan bagi keperluan lain, misalnya : untuk tempat minyak goreng, tempat minum ataupun untuk tempat-tempat lainnya.
3.         Oleh karena itu setiap wadah pestisida harus dimusnahkan dan yang penting harus diperhatikan bahwa, selama pemusnahan agar dilakukan secara aman, dalam arti tidak menimbulkan bahaya terhadap manusia maupun lingkungan.
4.         Pemusnahan itu bisa dilakukan dengan cara dibakar dengan suhu tinggi (melalui incubator) maupun ditanam setelah dihancurkan terlebih dahulu. Jangan dibuang di sungai atau ditanam begitu saja.
5.         Akan tetapi yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai menimbulkan pencemaran (polusi) udara juga memerlukan biaya yang mahal. Oleh karena itu pemusnahan yang sering dilakukan, yaitu dengan cara ditanam (dikubur), selain biayanya murah juga praktis dilakukan.
6.         Akan tetapi yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai menimbulkan pencemaran pada air tanah, oleh karena itu selama melakukan penguburan wadah pestisida atau sisa-sisa bekas pestisida harus diperhatikan beberapa hal, antara lain :
a.              Tempat penguburan hendaknya diperhatikan, tinggi air tanah sewaktu musim hujan (tidak boleh kurang dari 3 meter dari permukaan tanah).
b.             Harus jauh dari tempat tinggal penduduk, yaitu kira-kira sejauh minimal 100 meter.
c.              Dalamnya lubang tidak boleh lebih dari 1 meter.
d.             Dalam melakukan penguburan agar dicampur dengan kapur secukupnya sebelum ditutup  kembali dengan tanah untuk menetralisir sisa-sisa pestisida

SKK PENYEHATAN MAKANAN DAN MINUMAN



A. Bahaya Dan Tanda-Tanda Keracunan Makanan

1. Bahaya keracunan makanan adalah :
a. Sumber, dapat menularkan kepada orang lain dengan berperan sebagai cairan (pembawa kuman), dimana yang bersangkutan tidak sakit tetapi dapat menyebarkan penyakit kepada orang lain.
b. Kehilangan produktifitas karena tubuh menjadi lemah, kesadaran menurun, dan gangguan kesehatan lainnya sehingga tidak dapat bekerja secara optimal dan menyebabkan kehilangan pendapatan atau penerimaan keluarga.
c. Pemborosan ekonomi karena akibat dari keracunan yang bersangkutan harus mengeluarkan biaya pengobatan dan rehabilitasi.
2. Tanda-tanda umum keracunan
a. Keracunan infeksi bakteri biasanya ditandai dengan demam, sakit kepala, mual, sakit perut, dan diare.
b. Keracunan karena toksi bakteri biasanya ditandai dengan demam, sakit kepala, mual, sakit perut, disertai dengan lemah badan. Diare kadang tercampur dengan darah.
c. Keracunan kimia akibat pestisida atau logam berat, ditandai dengan badan lemah, kesadaran menurun, tubuh dingin, mual muntah, kadang mulut berbusa, biasanya menimbulkan kematian.
d. Keracunan karena racun alam ditandai dengan demam, sakit kepala, mual, sakit perut, kejang, sakit otot, dan kadang diare.
3. Tindakan darurat yang harus dilakukan adalah :
a. pemberian cairan basa
b. pemberian zat penawar
c. pemberian cairan asam
d. segera dibawa ke dokter / puskesmas / RS
e. mengamankan sisa makanan untuk diperiksa di laboratorium f. melaporkan kejadian keracunan kepada sarana pelayanan kesehatan.

B. Hygiene Sanitasi Makanan

Hygiene sanitasi makanan adalah upaya kesehatan dan kebersihan unutuk mengendalikan faktor makanan, orang, tempat, dan perlengkapannya yang dapat menimbulkan penyakit / gangguan kesehatan atau keracunan makanan. Adapun 4 (Empat) aspek hygiene sanitasi makanan, yaitu sebagai berikut :
a. Kontaminasi : masuknya zat asing ke dalam makanan yang tidak dikehendaki (bakteri, jamur, virus, rambut, debu, tamah, pupuk, perstisida, dan radioaktif)
b. Keracunan : timbulnya gejala klinis suatu penyakit atau gangguan kesehatan lainnya akibat mengonsumsi makanan yang tidak sehat. Keracunan dapat terjadi karena : - bakteriotogis - kimia - pembusukan - pemalsuan
c. Cara pengolahan, yaitu agar menghasilkan makanan yang bersih, sehat, aman, dan bermanfaat bagi tubuh maka diperlukan pengolahan yang baik dan benar.
Makanan perlu diolah dan disimpan secara baik menurut jenis dan macamnya. Hygiene Perorangan Hygiene perorangan adalah upaya kesehatan yang dilakukan oleh setiap orang untuk memperoleh kesehatan jasmani, sosial, dan mental yang optimal. Hygiene perorangan merupakan kunci keberhasilan dalam mengolah makanan yang aman dan sehat. Prinsip hygiene perorangan, dalam penerapannya sebagai berikut : mengetahui sumber pencemaran dari tubuh yaitu : - sumber cemaran utama : hidung, mulut, telinga, isi perut, dan kulit. - Sumber cemaran lain : luka terbuka, bisul / nanah, dan rambut. - Sumber cemaran karena perilaku : tangan yang kotor, rambut, lubang hidung, telinga atau sela-sela gigi, batuk, bersin, atau percikan ludah akibat meludah sembarangan, menyisir rambut dan cincin yang dipakai (kecuali cincin kawin yang polos). - Sumber cemaran karena ketidaktahuan : pemakaian bahan palsu, bahan rusak, pewarna bukan untuk makanan serta pemakaian borax untuk pembuatan bakso.

1. Titik kendali kritis (TKK) hygiene sanitasi makanan
a. Pemilihan bahan - Bahan dipilih yang bersih, segar, dan bebas bahan berbahaya dan beracun seperti pestisida, kotoran manusia, logam berat, dan sebagainya. - Segera diolah apabila tidak ada fasilitas penyimpanan dingin. - Semua bahan harus yang masih baik dan utuh.
b. Penyimanan bahan - Suhu penyimpanan sesuai dengan keperluannya. - Waktu penyimpanan sesingkat mungkin untuk mencegah kerusakan dan penurunan mutu. - Hindari suhu danger zone yaitu antara 10o c - 60o c. - Sirkulasi penyimpanan sisten fifo (first in first out).
c. Pengolahan - Cuci bahan dengan air bersih sehangga mengurangi pencemaran - Masak dengan suhu 100o c, sehingga kuman patogen mati - Lindungi penjamah makanan agar tidak mencemari makanan - Waktu masak harus dekat dengan waktu makan dan tidak lebih dari 4 jam jaraknya
d. Penyimpanan makanan - Usahakan makanan masak tidak disimpan lebih dari 6 jam - Jika harus disimpan suhunya < 10o c atau > 60o c - Lindungi makanan dari pencemaran kembali dan pencemaran silang
e. Penyajian - Segerakan sajikan makanan dalam keadaan panas pada suhu >60o c atau dengan keadaan dingin < 10oc - Tidak boleh disimpan lebih dari 8 jam - Tidak mencampur makanan baru dengan makanan sisa penyajian - Lakukan uji organoleptik (merasakan) uji coba biologi sebelum disajikan
f. Pengangkutan - Lindungi dari cemaran kimia, serangga, atau percikan ludah sewaktu menata dan membawa makanan. - Gunakan kendaraan pengangkut makanan khusus. - Peralatan wadah makanan tidak melarutkan zat beracun ke dalam makanan.

SKK PENYEHATAN RUMAH



Rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok kita sehari-hari serta untuk berteduh apabila terjadi panas dan hujan, sebagai tempat berlindung kita. Rumah juga dapat menimbulkan beberapa risiko penyakit termasuk bahaya radiasi dan pencemaran udara apabila setiap harinya tidak bersih. Agar penghuni rumah terhindar dari penyakit-penyakit tersebut, maka diperlukan kondisi kualitas kesehatan lingkungan rumah yang baik.
Untuk mewujudkan lingkungan perumahan yang sehat harus memperhatikan lokasi, kualitas tanah dan air tanah, kualitas udara ambien, kebisingan, getaran dan radiasi, sarana dan prasarana lingkungan (saluran air, pembuangan sampah, jalan, tempat bermain, dan sebagainya), binatang penular penyakit (vektor), dan penghijauan.
Bila lingkungan perumahan tidak diperhatikan, maka dapat memudahkan terjadinya penularan dan penyebaran penyakit, seperti diare, cacingan, ISPA, TBC, demam berdarah, malaria, typhus, leptospirosis, dan dapat menyebabkan kecelakaan seperti kebakaran, tertusuk paku atau kaca, terpeleset, terantuk, dan sebagainya.
Supaya lingkungan rumah kita tidak merupakan sumber penularan penyakit maka diperlukan partisipasi kita semua untuk turut memelihara serta menjaga lingkungan dan rumah supaya tetap bersih dan sehat sehingga menjadi tempat penghunian yang aman dan nyaman.
Istilah-istilah dalam lingkungan :
1.             Rumah adalah bangunan sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga.
2.     Perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana lingkungan.
3.          Kesehatan perumahan adalah kondisi fisik, kimia, dan biologi di dalam rumah, di lingkungan rumah dan perumahan sehingga memungkinkan penghuni atau masyarakat memperoleh derajat kesehatan yang optimal.
4.          Sarana kesehatan lingkungan adalah fasilitas penunjang yang berfungsi untuk penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya.
5.      Prasarana kesehatan lingkungan adalah kelengkapan dasar fisik lingkungan yang memungkinkan lingkungan pemukiman dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
6.       Vektor adalah binatang perantara penular penyakit tertentu seperti nyamuk, lalat, kecoa, tikus, pinjal, kutu, dan sebagainya.
7.           Tempat perindukan atau sarang adalah tempet-tempat yang disukai atau cocok untuk berkembang biak vektor penyakit.
8.         Radiasi adalah pancaran energi dalam bentuk gelombang elektromagnetik dan partikel yang tidak dapat dilihat, dirasa, dan tidak berbau kecuali cahaya, yang dibedakan atas sifatnya yaitu radiasi pengion (dapat mengionisasi atom dan memutuskan keseimbangan atom-atom dalam molekul sel tubuh) dan radiasi tak pengion (tidak dapat mengionisasi dan memutuskan keseimbangan atom-atom sel tubuh).
9.            Radiasi alam adalah radiasi yang berasal dari alam antara lain sinar kosmik dari luar angkasa, sinar matahari (sinar ultraviolet, cahaya tampak, dan sinar merah), radiasi dari kerak bumi seperti daerah tambang timah, batu bara, emas, tembaga, dan lain-lain.
10.       Radiasi buatan adalah radiasi yang terbuat dari hasil elektrologi yang direkayasa untuk memenuhi kebutuhan manusia seperti sinar X untuk foto rontgen, radiasi untuk terapi diagnosa penyakit di rumah sakit, radiasi medan magnet, medan listrik dan kerapatan daya dari telepon seluler, televisi, radar, pemancar, alat pemanas mikrowave dan komputer.
11.     Pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, atau komponen lain ke dalam udara oleh kegiatan manusia sehingga kualitas udara turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhi fungsinya.
12.  Pengendalian pencemaran udara adalah upaya pencegahan dan atau upaya penaggulangan pencemaran udara serta pemulihan kualitas udara.
13.       Udara ambien adalah udara bebas di permukaan bumi pada lapisan troposfer yang dibutuhkan dan mempengaruhi kesehatan manusia, makhluk hidup dan unsur lingkungan hidup lainnya.
14.    Gerakan peduli udara bersih adalah gerakan masyarakat untuk mewujudkan kepedulian masyarakat terhadap udara bersih.

Rumah Sehat

Bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal dan sarana pembinaan keluarga serta memenuhi syarat kesehatan. Rumah sehat secara sederhana adalah rumah yang memiliki ruangan terpisah untuk keperluan hidup sehari-hari   dengan ukuran yang  memadai, antara lain :
a.       Kamar tidur
b.      Ruang makan / keluarga
c.       Dapur
d.      Kamar mandi
e.       Jamban / wc
f.       Tempat cuci pakaian

Syarat rumah sehat :
a.       Bahan bangunan tidak terbuat dari bahan yang berbahaya bagi kesehatan.
b.      Lantai sebaiknya yang kedap air, dinding kuat dan tidak lembab serta berwarna cerah.
c.       Memiliki ruang-ruangan yang tertentu.
d.      Pencahayaan alam atau buatan harus cukup.
e.       Suhu antara 18o - 30o c.
f.       Memiliki ventilasi.

Kesehatan Lingkungan Perumahan

Lingkungan perumahan yang memiliki persyaratan kesehatan, antara lain :
a.       Lokasi tidak terletak pada daerah rawan bencana.
b.      Udara jauh dari pencemaran.
c.       Kualitas air tanah dan air minum harus baik dan memenuhi persyaratan kesehatan.
d.      Kualitas tanah lokasi perumahan harus baik dan memenuhi persyaratan kesehatan.
e.       Sarana dan prasarana lingkungan harus bagus.
f.       Pengelolaan pembuangan kotoran manusia dan pembuangan sampah tidak mencemari air tanah, tidak berbau, tidak dipakai untuk sarang penyakit, dan lain-lain.
g.      Penghijauan.

Rumah yang Tidak Sehat dan Akibatnya

Rumah dengan kondisi berikut :
a.       Kotor
b.      Ruangan pengap, lembab
c.       Asap dapur tidak keluar dari rumah
d.      Sampah menumpuk
e.       Kamar mandi dan tempat air tidak bersih
f.       Lantai kamar mandi berlumut
g.      Penggunaan alat elektronik yang tidak tepat

Upaya Agar Rumah Menjadi Sehat

Yang perlu dilakukan agar rumah menjadi sehat :
a.       Membuka jendela kamar setiap pagi dan siang.
b.      Membersihkan rumah dan halaman rumah setiap hari.
c.       Kamar mandi dijaga kebersihannya setiap hari.
d.      Membuang sampah pada tempatnya.
e.       Mendapat penerangan yang cukup.
f.       Dinding diusahakan terang.
g.      Menata rapi barang di rumah.
h.      Melakukan penghijauan pada halaman.
i.        Menguras bak mandi.
j.        Mengubur barang bekas.

Manfaat Rumah Sehat

Adapun manfaat rumah sehat adalah
a.       Untuk tempat beristirahat, tempat tinggal dan kegiatan hidup harian.
b.      Melindungi manusia dari cuaca baik / buruk.
c.       Mencegah penyebaran penyakit menular.
d.      Melindungi penghuninya dari bahaya-bahaya dari luar.
e.       Meningkatkan hubungan sosial diantara penghuninya.

Udara

Udara ambien harus dijaga kualitasnya dan harus mengandung sejumlah zat yang dibutuhkan oleh makhluk hidup seperti ozon untuk melapisi sinar ultraviolet dan sinar kosmis, gas rumah kaca untuk menghangatkan suhu bumi, oksigen untuk pernapasan, CO2 dan air untuk fotosintesis, serta nitrogen, belerang dan karbon untuk senyawa bio molekul. Disamping itu udara harus bebas radiasi dan tidak mengundang polutan yaitu zat-zat yang berbahaya lagi kelangsungan makhluk hidup.
Pencemaran udara menurut tempat.
1.      Pencemaran udara outdoor yaitu yang mempengaruhi kualitas udara ambien.
2.      Pencemaran udara indoor yaitu yang mempengaruhi kualitas udara ruangan berasal dari aktivitas manusia di dalam rumah, sekolah, kantor, dan sebagainya seperti asap dapur, asap rokok, pemakaian obat nyamuk, cat kayu dan cat tembok, bahan / material bangunan. Dampak pencemaran udara di dalam ruangan lebih berbahaya karena adanya pengaruh suhu, kelembaban, pencahayaan dan erat kaitannya dengan pertumbuhan bakteri mycrobacterium, tubercolosis, streptococcus, pneunomia, dan sebagainya.
Radiasi

Radiasi merupakan faktor resiko karena berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, oleh karena itu di dalam rumah harus diupayakan pengendalian agar pejanan yang diterima seminimal mungkin.
a.       Sumber Radiasi Di Dalam Rumah
Ø  radiasi medan listrik
Ø  radiasi cahaya tampak
Ø  radiasi gelombang mikro
Ø  radiasi gas rodon dan thoron
b.      Dampak Radiasi
Dapat menyebabkan rasa letih, hilang nafsu makan, mual, muntah, ranbut rontok, kemandulan, kematian sel-sel tubuh, gangguan sistem darah, sistem reproduksi, sistem syaraf, sistem endokrim, sistem kardiovaskuler dan dampak psikologis/ rasa takut.
c.       Cara Pengendalian Dampak Radiasi
  1. Radiasi medan listrik, medan magnet dan kerapatan daya dari pesawat televisi
·         Menonton tv sebaiknya pada jarak terhadap layar minimal 4x diagonal atau menjaga jarak terhadap layar minimal 2 meter.
·         Berada di depan layar televisi tidak melebihi 4 jam secara terus menerus.
·         Tidak berada pada belakang tabung monitor komputer kurang dari 1 meter.
  1. Radiasi medan listrik, medan magnet dan daya kerapatan dari komputer
·         Menggunakan komputer tidak melebihi dari 4 jam per hari (sebaiknya diselingi istirahat setap 1 jam.
·         Menggunakan alat pelindung pada layar komputer.
  1. Radiasi gelombang mikro dari oven mikrowave (alat pengering/ pemanas )
·         Tidak berada di dekat oven mikrowave dalam keadaan hidup kurang dari 20 cm.
·         Tidak membuka mikrowave pada saat hidup/ berfungsi.
  1. Radiasi cahaya tampak, ultraviolet dan infra merah dari matahari
·         Dilarang berjemur pada siang hari (setelah jam 11.00)
·         Menggunakan pelindung diri seperti topi, payung dan cream yang mengandung tabir surya.
  1. Radiasi cahaya tampak pada peralatan las listrik/ karbit
·         Menggunakan pelindung mata/ kaca mata las untuk pekerja las.
·         Bekerja tidak terus menerus atau non-stop.
  1. Radiasi gelombang mikro (kerapatan daya) dari telepon seluler
·         Menggunakan hear-set sewaktu menggunakan telepon seluler.
·         Jangan digunakan saat sinyal rendah.
·         Pengguna telepon seluler dibatasi bagi anak-anak dan remaja.
·         Membawa dan menyimpan telepon seluler sebaiknya jauh dari organ reproduksi seperti saku samping dan saku depan.
·         Pengguna telepon seluler sebaiknya dibatasi.
  1. Radiasi gas rodon dan thoron dari tanah, air, bahan bangunan dan gas elpiji
·         Peredaran udara di dalam rumah harus lancar, ventilasi memenuhi syarat kesehatan dan jendela dibuka setiap hari.
·         Menggunakan kipas angin/ fan/ exhausfan.

Vektor

Keberadaan vektor di dalam dam di luar rumah perlu diawasi karena serangga/ binatang pengerat seperti tikus mempunyai peran penting di dalam penularan berbagai jenis penyakit.
Adapun jenis vektor dan penyakit ditularkan adalah sebagai berikut :
a. Nyamuk :   - aedes aegypty > demam berdarah
 - culex quinques > filaria
b. Lalat : musca domestica > dysentri, diare, typhoid (lalat rumah)
c. Kecoa : blatella germanica > dysentri, diare, typhoid, cholera (kecoa jerman)
d. Tikus : rattus-rattus diardi > pes, murine typhus (tikus rumah).

SYARAT KECAKAPAN KHUSUS KRIDA BINA OBAT

SYARAT KECAKAPAN KHUSUS KRIDA BINA OBAT    KLIK LINK : https://www.4shared.com/office/RQcdhNdbee/SKK_SBH_Krid...