PENGERTIAN
SAKA BAKTI HUSADA
a.
Satuan Karya Pramuka
disingkat Saka yaitu wadah pendidikan dan pembinaan guna menyalurkan minat,
mengembangkan bakat dan menambah pengalaman para Pramuka Penegak dan Pandega
dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta keterampilan. Saka
juga memotivasi mereka untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif sehingga
dapat memberi bekal bagi kehidupannya dalam melaksanakan pengabdiannya kepada
masyarakat, bangsa dan negara sesuai dengan aspirasi pemuda Indonesia dan
tuntutan perkembangan pembangunan serta peningkatan ketahanan nasional.
b.
Satuan Karya Pramuka Bakti
Husada yaitu salah satu jenis Satuan Karya Pramuka yang merupakan wadah
kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang
kesehatan yang dapat diterapkan pada diri, keluarga, lingkungan dan
mengembangkan lapangan pekerjaan di bidang kewirausahaan.
c.
Kesehatan adalah keadaan
sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial untuk memungkinkan
setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
d.
Anggota Saka Bakti Husada
adalah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega putra dan putri yang menjadi anggota
gugusdepan di wilayah ranting atau cabang yang mengembangkan bakat, minat,
kemampuan, dan pengalaman di bidang keterampilan, ilmu pengetahuan dan
teknologi tertentu melalui Saka Bakti Husada.
e.
Pamong Saka Bakti Husada
adalah anggota dewasa Gerakan Pramuka berkualifikasi Pembina Mahir yang
bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan Saka Bakti Husada.
f.
Instruktur Saka Bakti Husada
adalah anggota Gerakan Pramuka atau seseorang yang karena kemampuan dan
keahliannya di bidang kesehatan menyumbangkan tenaga dan kemampuannya untuk
membantu Pamong Saka Bakti Husada.
g.
Pimpinan Saka Bakti Husada
adalah badan kelengkapan kwartir yang bertugas memberi bimbingan organisatoris
dan teknis kepada Saka Bakti Husada serta memberikan bantuan fasilitas dan
dukungan lainnya.
h.
Majelis Pembimbing Saka Bakti
Husada adalah suatu badan yang terdiri atas pejabat instansi pemerintah dan
tokoh masyarakat yang memberi dukungan dan bantuan moral, materiil, financial
untuk pendidikan dan pembinaan Saka Bakti Husada.
i.
Dewan Saka Bakti Husada
adalah badan yang dibentuk oleh anggota Saka Bakti Husada, beranggotakan
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang bertugas merencanakan dan memimpin
pelaksanaan kegiatan Saka Bakti Husada sehari-hari di satuannya.
j.
Krida adalah satuan terkecil
dari saka, sebagai wadah kegiatan keterampilan, pengetahuan dan teknologi
tertentu.
k.
Pemimpin Krida adalah seseorang
yang berasal dari anggota Saka yang dipilih oleh seluruh anggota krida.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar