Minggu, 19 Maret 2017

PENGERTIAN SAKA BAKTI HUSADA

PENGERTIAN SAKA BAKTI HUSADA

a.         Satuan Karya Pramuka disingkat Saka yaitu wadah pendidikan dan pembinaan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan menambah pengalaman para Pramuka Penegak dan Pandega dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta keterampilan. Saka juga memotivasi mereka untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif sehingga dapat memberi bekal bagi kehidupannya dalam melaksanakan pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara sesuai dengan aspirasi pemuda Indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunan serta peningkatan ketahanan nasional.

b.        Satuan Karya Pramuka Bakti Husada yaitu salah satu jenis Satuan Karya Pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang kesehatan yang dapat diterapkan pada diri, keluarga, lingkungan dan mengembangkan lapangan pekerjaan di bidang kewirausahaan.

c.         Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial untuk memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.

d.        Anggota Saka Bakti Husada adalah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega putra dan putri yang menjadi anggota gugusdepan di wilayah ranting atau cabang yang mengembangkan bakat, minat, kemampuan, dan pengalaman di bidang keterampilan, ilmu pengetahuan dan teknologi tertentu melalui Saka Bakti Husada.

e.         Pamong Saka Bakti Husada adalah anggota dewasa Gerakan Pramuka berkualifikasi Pembina Mahir yang bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan Saka Bakti Husada.

f.          Instruktur Saka Bakti Husada adalah anggota Gerakan Pramuka atau seseorang yang karena kemampuan dan keahliannya di bidang kesehatan menyumbangkan tenaga dan kemampuannya untuk membantu Pamong Saka Bakti Husada.

g.        Pimpinan Saka Bakti Husada adalah badan kelengkapan kwartir yang bertugas memberi bimbingan organisatoris dan teknis kepada Saka Bakti Husada serta memberikan bantuan fasilitas dan dukungan lainnya.

h.        Majelis Pembimbing Saka Bakti Husada adalah suatu badan yang terdiri atas pejabat instansi pemerintah dan tokoh masyarakat yang memberi dukungan dan bantuan moral, materiil, financial untuk pendidikan dan pembinaan Saka Bakti Husada.

i.          Dewan Saka Bakti Husada adalah badan yang dibentuk oleh anggota Saka Bakti Husada, beranggotakan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang bertugas merencanakan dan memimpin pelaksanaan kegiatan Saka Bakti Husada sehari-hari di satuannya.

j.          Krida adalah satuan terkecil dari saka, sebagai wadah kegiatan keterampilan, pengetahuan dan teknologi tertentu.


k.         Pemimpin Krida adalah seseorang yang berasal dari anggota Saka yang dipilih oleh seluruh anggota krida.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SYARAT KECAKAPAN KHUSUS KRIDA BINA OBAT

SYARAT KECAKAPAN KHUSUS KRIDA BINA OBAT    KLIK LINK : https://www.4shared.com/office/RQcdhNdbee/SKK_SBH_Krid...